Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bahas APBD TA 2024

DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Pandum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri mengenai Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024. (F/Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pembacaan Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri mengenai Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna digelar di Balairung Wan Seri Beni Dompak pada Rabu (8/11/2023). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, didampingi oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober 2023, Gubernur Ansar secara langsung telah menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri TA 2024. Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar menjelaskan tema pembangunan daerah Provinsi Kepri tahun 2024, yang fokus pada “Peningkatan Investasi dan Daya Saing Daerah untuk Kemakmuran Rakyat Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

Proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Gubernur Ansar mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp112,4 miliar.

Seluruh Fraksi DPRD, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, HaraPAN, dan PKB-PPP, menyampaikan pandangan umum fraksinya baik secara langsung maupun melalui catatan tertulis. Beberapa catatan penting terkait penyusunan Ranperda APBD dibagikan dalam pandangan umum tersebut.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Saproni, menyampaikan pandum fraksinya yang mencakup catatan penting, termasuk pentingnya memastikan bahwa dalam penyusunan Ranperda APBD, pelayanan dasar harus mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana pemukiman masyarakat, serta penataan kawasan kumuh dan banjir.

Fraksi PDIP juga menyoroti perlunya optimalisasi potensi daerah, mengingat sebagian besar wilayah Kepri adalah laut, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) didominasi oleh sektor pajak kendaraan bermotor.

“Fraksi PDIP berharap bahwa upaya untuk memaksimalkan potensi daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan PAD,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Raja Bakhtiar, menekankan keseriusan dan kerja keras Pemerintah Provinsi Kepri dalam meningkatkan pendapatan daerah, sebagaimana terlihat dari proyeksi anggaran dalam APBD TA 2024. Namun, ia juga mencatat masalah rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak sebagai tantangan yang perlu diatasi.

Pimpinan rapat, Jumaga Nadeak, menyampaikan bahwa masukan, saran, dan perbaikan yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi akan menjadi catatan yang akan ditindaklanjuti untuk perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini. Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam proses penetapan APBD TA 2024 Provinsi Kepulauan Riau. (SN)

Sumber : Diskominfo Kepri

Editor : Sutana

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *