82 Warga Bintan Terkena Gangguan Jiwa di 2023: Data Terbaru Dinas Sosial dan Lokasi Perawatan
Bintan (SN) – Sebanyak 82 warga Kabupaten Bintan dinyatakan mengidap gangguan jiwa atau ODGJ pada tahun 2023, dengan penyebaran di berbagai kecamatan, kecuali Kecamatan Tambelan. Informasi ini didapatkan berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Bintan selama 9 bulan pertama tahun 2023 ini.
Kepala Dinsos Bintan, Syamsul, mengungkapkan bahwa dinas telah menangani 84 ODGJ dari Januari hingga September 2023.
“Dari jumlah tersebut, 82 adalah warga Bintan, sedangkan 2 lainnya berasal dari luar daerah. Semua pasien telah mendapatkan perawatan yang layak,” kata Syamsul pada Kamis (21/9/2023).
Dari 82 ODGJ warga Bintan, sebarannya ada di Bintan Utara (18 orang), Seri Kuala Lobam (6 orang), Teluk Sebong (20 orang), Teluk Bintan (1 orang), Toapaya (2 orang), Gunung Kijang (7 orang), Bintan Timur (24 orang), Mantang (3 orang), dan Bintan Pesisir (1 orang).
“Kecamatan Bintan Timur memiliki jumlah ODGJ terbanyak, yaitu 24 orang,” tambah Syamsul.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Bintan, Syafnur, menjelaskan bahwa pasien ODGJ dirawat di RS Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engkau Haji Daud (EHD) Busung.
“Pasien dirujuk ke RSJKO EHD Busung dan mendapatkan perawatan selama dua minggu,” ujarnya.
Setelah dua minggu di rumah sakit, pasien dikembalikan ke keluarganya untuk melanjutkan pengobatan. Namun, pengobatan harus terus berlanjut untuk mencegah kambuhnya penyakit.
Bagi pasien ODGJ yang tidak memiliki keluarga atau identitas resmi, mereka akan dirawat di Yayasan Rehabilitasi ODGJ Al Fateh di Batam. Syafnur menekankan pentingnya pasien ODGJ untuk rutin mengonsumsi obat.
“Obat dapat diperoleh dengan mudah dan gratis di puskesmas,” pungkasnya. (SN-Rei)
Sumber : Dinsos Bintan
Editor : Sutana