Lembaga Adat Melayu Kepri: Tolak Relokasi Warga Rempang dan Galang Batam

Ketua LAM Kepri, Abdul Razak (F/Ist)

Tanjungpinang (SN) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan maklumat, soal masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang Kota Batam.

Maklumat ini dibacakan langsung oleh Ketua LAM Kepri, Abdul Razak di Kota Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023). Terdapat 6 point dalam maklumat tersebut.

Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah di segala bidang.

Kemudian, LAM Kepri meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

“Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023,” ujar Abdul Razak saat membacakan maklumat.

Kemudian LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 september 2023.

“Aksi refresif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil,” tegasnya.

Dalam maklumat ini, LAM Kepri juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

“Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang,” tegas Abdul Razak.

Abdul Razak menyampaikan, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.

“Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun,” pungkasnya. (Ma)

Editor : Sutana

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *