Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Kemendagri Dorong Satpol PP – Satlinmas Bangun Sinergi

Plh Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Edi Samsudin Nasution menyampaikan sambutan. (F/Puspen Kemendagri)

Jakarta (SN) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terus mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk berkoordinasi serta bersinergi dalam menyambut Pemilu dan Pilkada 2024.

Upaya tersebut dinilai penting dan menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar berjalan kondusif.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Edi Samsudin Nasution menjelaskan, koordinasi itu juga penting dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan suasana yang terkendali, khususnya di bidang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di lingkup masyarakat.

“Sehingga secara bersama memiliki tujuan yang sama dengan langkah yang sama demi tercapainya tujuan bersama,” ungkap Edi saat membuka Rapat Asistensi Kesiapan Satgas Linmas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Dirinya juga mendorong daerah agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Linmas. Pasalnya pembentukan satgas tersebut menjadi upaya yang dapat menjembatani Satpol PP dan Satlinmas dalam melakukan pembinaan trantibumlinmas di daerah.

“Sampai saat ini jumlah daerah yang telah membentuk Satgas Linmas dibuktikan dengan SK sebanyak 13 Provinsi, 34 Kabupaten, 11 Kota, dan 7 Kecamatan, yang jumlahnya masih kurang jauh dari total daerah otonom,” tambah Edi.

Edi berharap, daerah dapat membentuk Satgas Linmas sebelum diselenggarakannya Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri para peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah. Adapun acara ini juga mengundang para narasumber di antaranya Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Kepala Biro Perencanaan KPU RI. (SN)

Redaktur : Sutana
Sumber : Puspen Kemendagri

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *