BPPRD Kota Tanjungpinang Hari Sabtu dan Minggu Layani Pembayran PBB P2 2023
Tanjungpinang (SN) – Tenggat waktu jatuh tempo PBB P2 Tahun 2023 hanya tinggal hitungan hari kedepan, untuk itu Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BPPRD Kota Tanjungpinang akan membuka layanan pembayaran pada hari Sabtu dan Minggu.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang Said Alvie yang memyebut hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Tanjungpinang terhadap pembayaran Pajak PBB tahun 2023.
” BPPRD Kota Tanjungpinang membuka pelayanan pada hari sabtu tanggal 29 dan Minggu tanggal 30 Juli 2023 di kantor kita, untuk itu kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota tanjungpinang agar dapat manfaatkan hari tersebut untuk melakukan pembayaran PBB 2023,” ujar Alvie, Jumat (28/7/2023).
Selain membuka layanan di kantor pihaknya minta dukungan dari pihak perbankan BRK Syariah dan BTN untuk menjalankan mobil keliling dilokasi yang sudah ditetapkan sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat sudah dimudahkan dalam membayar pajak daerah khususnya pajak PBB serta kanal kanal pembayaran lainnya seperti tokopedia, bukalapak, QRIS dan sebagai media pembayaran berbasis digital.
“Untuk jadwal jam kerja pada hari Sabtu dan Ninggu loket akan dibuka mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib, dengan dibukanya layanan pada hari Sabtu dan Minggu tentunya kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak PBB nya, hari ini sabtu kita buka pelayanan pembayaran PBB – P2” imbuh Alvie.
Menyinggung soal kegiatan Semarak PBB – P2 tahun 2023, Alvie menegaskan bahwa sesuai arahan ibu wali kota Tanjungpinang, dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat kota Tanjungpinang, karena ini tentunya tidak terlepas dari tingkat serta perhatian masyarakat untuk membayar pajaknya.
“Kegiatan ini dilaksanakan ditahun ini, memang rencana awal kita buka di bulan Agustus, namun dikarenakan padatnya agenda di bulan Agustus kemungkinan jadwalnya akan di undur sampai pemberitahuan berikutnya, namun kegiatan itu akan tetap kita laksanakan,” jelasnya.
Saat ini BPPRD Kota Tanjungpinang terus bergerak mengejar target yang telah ditetapkan, sesuai arahan walikota tanjungpinang agar seluruh staf kita untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi lebih exstra dengan harapan pencapaian dari target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
“Terimakasih atas partisipasi masyarakat kota Tanjungpinang yang telah membayar pajak PBB – P2, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak daerah, dan apabila masyarakat belum menerima PBB nya sampai saat ini bisa langsung ke kantor BPPRD untuk mengambil SPPT PBBnya,” tambahnya. (SN)
Redaktur : Sutana
Sumber : Dinas Kominfo Tpi