Pemprov Lanjutkan Proyek Gurindam 12, Pedagang Ogah Dipindahkan
Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2023 ini kembali menganggarakan untuk melanjutkan pembangunan kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Tanjungpinang.
Adapun pengerjaan lanjutan itu diantaranya pembangunan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepri, Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri dan Peningkatan jalan Gurindam 12.
Namun lanjutan pekerjaan ini harus memindahkan pedagang yang selama ini menggelar lapaknya disekitar Tugu Sirih dan di sekitar jalan dan kawasan Gurindam 12, tujuannya agar tidak mengganggu aktifitas pekerjaan proyek.
Pihak Pemprov Kepri sendiri tidak hanya memindahkan lapak-lapak pedagang itu, tetapi telah menyediakan lahan dan pedagang dipindahkan ke kawasan Anjung Cahaya yang masih dalam kawasan Gurindam 12.
Sebagaimana diketahui dikawasan Gurindam 12 ini terdapat 267 lapak pedagang, mulai dari pedagang minuman, makanan serta permainan anak-anak. Dari jumlah pedagang itu ada sejumlah pedagang yang menolak atau ogah untuk dipindahkan.
Ketua RT 01 RW 01, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Yuni mengatakan, yang menolak tidak mau dipindahkan hanya beberapa pedagang saja.
“Hanya beberapa saja. Kalau saya terpenting yang terbaik saja,” kata Yuni, yang juga pedagang bandrek, Senin (5/6/2023) sore.
Justru tambahnya banyak pedagang yang mendukung pekerjaan pembangunan Gurindam 12 ini. “Kan itu nantinya untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri Anwar mengatakan, bahwa telah ada surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait aturan di kawasan Gurindam 12 tidak diperbolehkan untuk berdagang sepanjang zona merah.
“Zona merah itu sekitar Tugu Sirih hingga sekitarnya. Sementara zona kuning boleh digunakan pedagang,” kata Anwar.
Anwar menegaskan, jika pedagang masih ngotot berdagang di zona merah, maka pihaknya akan menertibkannya. Hal ini agar proses pengerjaan proyek lanjutan berjalan aman dan lancar.
“Mulai besok dan ke depan akan kita tertibkan bila ada yang masih berjualan di zona merah itu,” tegasnya.
Saat disinggung terkait informasi dilapangan bahwa aksi penolakan pemindahan oleh sejumlah pedagang ini diduga sengaja diprovokasi oleh oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri.
Bahkan oknum ASN ini juga mengarahkan agar pedagang yang menolak dipindahkan untuk menggelar demo langsung di rumah gubernur, sehingga akan mendapatkan perhatian dari semua pihak.
Anwar mengaku tidak tahu dengan informasi tersebut, tetapi jika itu ada dan apabila ditinjau secara aturan ASN jelas melanggar peraturan pokok-pokok kepegawaian, justru harusnya ASN mendukung program pemerintah.
“Bila ada biar instansi terkait yang menanganinya, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya menegakkan peraturan daerah saja di sekitar kawasan Gurindam 12 ini,” tegasnya lagi.
Sementara seorang pedagang yang terdampak Rifah mengatakan dirinya tidak setuju dipindahkan, karena awalnya digusur dari lapak sebelumnya dan dipindahkan ke kawasan disekitar jembatan Gurindam 12.
Rifa mengatakan bahwa alasan menutup jalan itu, karena ada pekerjaan proyek, tetapi ini sangat berdampak ke penjualan pedagang, karena sepi yang membeli.
“Kami mau makan apa, kami inisiatif sendiri, pindah kesini (disekitar gedung dibangun). akhirnya kami ribut dengan Satpol PP,” tuturnya.
Ia meminta kepada pemerintah supaya pekerjaan pembangunan proyek ini dikerjaan dari pagi hingga sore hari saja jangan sampai malam.
” Kami minta proyek dari pagi sampai sore saja, karen kami sore sampai malam jualan untuk cari makan,” harapnya. (SN)