Dua Remaja Pelaku Pencuri Kotak Amal Ditangkap

Dua pelaku pencurian kotak infaq (F/Ma)

Tanjungpinang (SN) –  Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian kotak Infaq di Kota Tanjungpinang. Kedua pelaku ini berinisial MB (22) dan LB (16).

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan para pelaku ini telah mencuri dua kotak amal, yang dititipkan di sebuah warung, di Jalan Salam. Kotak amal tersebut merupakan milik Masjid Al-Khoir dan Panti Asuhan.

“ Pemilik warung mengetahui ada kotak infak yang hilang. Setelah cek CCTV, kotak infak itu memang dicuri kedua pelaku. Ada dua kotak infak yang diambil, total kerugian Rp. 2 juta,” ujar Giofany Jumat (19/5/2023).

Mengetahui hal tersebut, pemilik warung kemudian melapor ke polisi. Dari penyelidikan polisi, pelaku pencurian mengarah ke MB.

Pelaku MB kemudian ditangkap saat berada di Jalan Salam. Setelah ditangkap, pelaku MB mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama LB.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku LB merupakan sorang pelajar SMP. LB diamankan oleh Polisi saat sedang berada di sekolahnya.

“Satreskrim berkoordinasi dengan sekolah, untuk mengamankan pelaku ini. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Selain mengakui mencuri kotak amal di Jalan Salam, pelaku LB juga mengaku pernah mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma yang terparkir di sebuah Masjid di Tanjungpinang.

Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. (Ma)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *