Boby Bantah Petugas Bentak Masyarakat, Disdukcapil Tpi Terbuka Dikritik Demi Pelayanan Terbaik
Tanjungpinang (SN) – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Boby Wira Satria menyatakan Disdukcapil terbuka terhadap masukan dan kritikan konstruktif untuk peningkatan pelayanan.
Boby membantah pernyataan sepihak masyarakat yang mengatakan petugas pelayanan Disdukcapil membentak warga dan memainkan gadget ketika sedang bertugas. Menurut Boby, petugas layanan harus melihat ponsel miliknya karena mesin nomor antrian pelayanan terkoneksi dengan ponselnya.
“Petugas melihat ponsel untuk memanggil antrian warga, bukan bermain dengan ponsel ketika sedang bertugas. Kita sudah meminta keterangan kepada petugas pelayanan, dan kondisi sesungguhnya tidak seperti yang diberitakan,” tutur Boby, Kamis (6/4/2023).
Ditambahkannya, saat itu ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi oleh warga yang kebetulan berprofesi sebagai wartawan.
Untuk dapat tetap melanjutkan prosesnya, petugas harus memperoleh persetujuan tertulis dari Pejabat berwenang yang ketika itu sedang ibadah salat. Hal itu yang disampaikan, dan warga harus menunggu sesaat.
“Jadi tidak benar jika petugas pelayanan kami membentak, dan bermain ponsel. Juga tidak benar jika saya tidak merespon konfirmasi yang ingin disampaikan wartawan. Saya membalas pesan di aplikasi WhatsApp, dan saya undang untuk bertemu langsung untuk menjelaskan. Tapi justru undangan saya yang tidak direspon,” tegas Boby.
Boby menambahkan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan masyarakat, Disdukcapil Kota Tanjungpinang sudah sangat fleksibel.
Ia mencontohkan petugas tetap memproses akte kelahiran meski ada persyaratan yang tidak lengkap. Tentu memerlukan persetujuan pejabat berwenang terkait, dan hal itu juga diatur dalam SOP pelayanannya.
“Tidak ada petugas pelayanan kami yang bersikap ketus, atau arogan dalam melayani. Petugas di konter pelayanan hanya 7 orang, dan memberikan pelayanan kepada rata-rata 100 orang setiap hari. Dan jika kebetulan mesin antrian rusak, mereka harus sedikit berteriak untuk memanggil nomor antrian,” ungkap Boby, sembari menyatakan bahwa tidak sampai 24 jam dokumen yang diminta warga tersebut telah selesai. (SN)
Sumber : Diskominfo Tpi