Cabut Status Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Bintan Bertransisi ke Pemulihan

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin rapat terkiat bencana alam yang terjadi di Bintan, Jumat (9/3/2023) (F/Diskominfo Bintan)

Bintan (SN) – Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Bintan pada akhir-akhir ini mengakibatkan pemerintah menetapkan  status tanggap darurat bencana (TDB). Namun, seiring dengan membaiknya cuaca dan kondisi status TDB di cabut dan saat ini statusnya bertransisi menjadi ke pemulihan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan status TDB di Bintan terhitung sejak 3-9 Maret 2023. Itu tertuang dalam SK Bupati Bintan Nomor 178/III/2023. Maka mulai hari ini Jumat (9/3/2023) SK tersebut sudah tidak berlaku lagi dan berubah menjadi status transisi pemulihan.

“Status TDB berakhir semalam, hari ini aktifitas kita kembalikan seperti biasa dan kita tetap siaga. Nah, statusnya bertransisi  ke pemulihan, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan,” kata Roby.

Penetapan status ke pemulihan itu sesuai dengan wewenang daerah. Dimana kabupaten/kota hanya bisa menetapkan status dengan masa maksimal 7 hari sedangkan tingkat provisi dalam rentang satu bulan dan Pemerintah Pusat dengan batas maksimal tiga bulan.

Berkenaan dengan kerusakan infrastruktur di beberapa akses ruas jalan di wilayah Bintan. Dia menyampaikan bahwa akan diterbitkan SK status darurat transisi ke pemulihan yang artinya dilakukan perpanjangan waktu untuk pembenahan infrastruktur.

“Namun untuk jalan-jalan kita termasuk infrastruktur lain itu akan masih butuh waktu, karena jalanan yang rusak itu kewenangan pusat dan pengerjaannya juga dari Pusat,m. Kita koordinasi terus supaya progresnya cepat. Maka dari itu statusnya sekarang transisi ke pemulihan,” jelasnya.

Kondisi di lapangan hingga saat ini terlihat perlahan pulih. Masyarakat kembali memulai aktifitasnya seperti biasa. Meski ada beberapa pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan seperti jalan amblas di lintas barat dan jalur lintas wacopek, namun kondisi ini sudah dapat dikatakan tahap pemulihan menuju kondisi normal.

“Hari ini SK penetapan status transisinya diproses, berlaku 30 hari ke depan. Ini untuk membantu mendukung rekan-rekan di Balai PJL Kepri. Kita doakan bersama semuanya lancar dan selesai sesuai harapan,” sebutnya.

Sementra Kepala BPBD Bintan Ramlah menyatakan pos penjagaan sudah mulai dinonaktifkan dan seluruh personil telah bertugas seperti biasa.

“Kami bersama beberapa OPD terkait, TNI/Polri maupun Instansi lainnya tetap berada dalam kondisi siaga apabila terjadi banjir lanjutan maupun kondisi bencana lainnya,” katanya.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan diketahui bahwa sebanyak 636 KK yang terdiri dari 2.323 jiwa telah menerima distribusi logistik. 490 jiwa menerima logistik melalui dapur umum yang berada di tiga titik.

“Sementara 1.833 jiwa lainnya menerima paket sembako,” ucapnya. (Ar)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *