Polresta Tanjungpinang Gelar Program “Jum’at Curhat” Ajang Mendengarkan Curhat Masyarakat
Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang melalui Sat Resnarkoba menggelar kegiatan pertemuan dengan masyarakat dalam program “Jumat Curhat” guna mendengar curhat, keluhan dan menampung aspirasi secara langsung dari masyarakat.
Kegiatan sendiri dilaksanakan di sebuah kedai kopi Ananda Ika di Jalan Daeng Celak Kota Tanjungpinang sambil sarapan bersama, Jumat (10/3/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi mengatakan lewat inovasi tersebut pihaknya akan bisa mengetahui apa permasalahan dan juga kondisi masyarakat di lapangan secara langsung.
“Dari komunikasi ini nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian khususnya Polresta Tanjungpinang dan jajarannya kepada masyarakat,” katanya
Selain mendengarkan aspirasi dengan program, Jumat Curhat pihaknya juga bisa menjembatani hal-hal yang berkaitan dengan kamtibmas, kepolisian juga pada momen ini sekaligus mengedukasi masyarakat terkait kantibmas.
Di samping itu, menurutnya, Jumat Curhat juga sebagai upaya mewujudkan situasi kantibmas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, memberi saran dan masukan ke polisi supaya kami bisa menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat untuk segera di tindaklanjuti,” tambah AKP Efendi.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Liber Hermansyah Sirait, Kasubnit I Unit Idik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Zul Karnain, Kasubnit I Unit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Werry Wilson Marbun. (Ma)