Kajati Kepri Lantik 4 Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Kepri

Pelantikan di ajaran Kejati Kepri oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, Kamis (9/2/2023) (F/Mala)

Tanjungpinang (SN) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2023 dan Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan mutasi dan promosi pada Pejabat Eselon II dan III Kejaksaan Tinggi Kepri.

Adapun pejabat yang dilantik yakni
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri dijabat RD Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menggantikan Yudi Indra Gunawan yang dipromosikan menjabat Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dijabat Surayadi Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menggantikan Imam Makmur Saragih Sidabutar yang dipromosikan menjabat Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selain itu, koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepri dijabat Nurul Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, menggantikan Firman Halawa yang dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepri dijabat Rusmin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri menggantikan Dodik Hermawan yang dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Kajati Kepri Saleh Djasit dalam amantnya menyampaikan bahwa alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Ia juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif.

“Dalam pelaksanaan tugas agar mengaktifkan komunikasi secara vertikal dan horizontal dengan berbagai pihak, koordinasi dengan stakeholder terkait dan melaksanakan konsolidasi untuk menghasilkan kinerja yang terukur dan akuntabel”, ujar Gerry. (Ma)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *