Jaksa Kenalkan Hukum Lewat Program JMS Bagi Pelajar
Anambas (SN) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menggelar sosialisasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bagi pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMKN 4 dan SMPN 1 Anambas pada 31 Januari dan 2 Februari 2023.
Kacabjari Tarempa, Roy mengatakan kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema “Bullying di lingkungan sekolah”.
“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’,” kata Roy, Kamis (2/2/2023)
Roy juga menjelaskan, perlu diketahui bahwa tugas dan fungsi jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum.
Jaksa juga sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa eskekutor, jaksa pengacara negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” tuturnya.
JMS sangat penting dilakukan tegasnya, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
“Perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya bullying,” harapnya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE. (Ma)