Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Beri Edukasi dan Penyuluhan

Tanjungpinang (SN) – Dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang, Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP.

Pembinaan dan penyuluhan dilakukan Kaur Bin Ops Sat Binmas Polresta Tanjungpinang bersama anggota Sat Binmas melaksanakan kegiatan di SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Kamis (3/11/2022)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Staf dewan guru dan perwakilan siswa-siswi SMP Negeri 7 Tanjungpinang yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Dalam kegiatan tersebut KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang bersama Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Syahrul Damanik dan Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Robert Suhanda selaku pemateri menyampaikan pesan kamtibmas dalam pencegahan dan antisipasi kenakalan remaja di lingkungan masyarakat dan sekolah.

“Para pelajar yang masih usia muda untuk berperan aktif mambantu upaya pemberantasan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, mengingat sasaran penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang adalah  generasi muda khususnya para pelajar,” katanya.

Untuk itu pesannya, pelajar agar selalu berhati-hati termasuk dengan makanan yang diberikan oleh teman, dan jangan cepat percaya dengan orang lain yang tidak dikenal.

Ia pun meminta kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar saat di sekolah untuk menjaga dan mengawasi jangan sampai anak didik melakjkan halnyang tidak benar terutama penyalahgunaan narkoba.

Ipda Hilman mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri.

“Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat,” harapnya. (Ma)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *