Masyarakat Bisa Laporkan Penyimpangan Oknum Polisi Melalui Call Centre Polresta Tpi
Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada publik membuka layanan Call Center untuk menerima pengaduan masyarakat (Dumas Presisi). Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang AKP Fauzi Izran mengatakan bahwa dalam layanan pengaduan masyarakat tersebut masyarakat dapat menghubungi Call Center yang terintegrasi dengan No WA: 0813 7425 3088/0858…

