Pria Dengan Gangguan Jiwa Ngamuk Bawa Pisau di Pelabuhan SBP Tpi
Tanjungpinang (SN) – Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Polsek KKP Polresta Tanjungpinang karena mengamuk dan menyerang pengunjung dan petugas keamanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Pria ODGJ tersebut diketahui bernama Ahmad Boy (37) mengamuk dengan membawa pisau dan kayu runcing. Menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, pria ODGJ ini diamankan petugaskeamanan lalu di bawa ke Polsek KKP Tanjungpinang.
Asisten Manajer Terminal Penumpang PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution menjelaskan awal kejadian ketika Ahmad Boy masuk ke Pelabuhan dengan gelagat yang mencurigakan, oleh pihak keamanan pelabuhan sempat ditegur dan juga terus diawasi.
“Saat di meja informasi, dia (Ahmad Boy-red) mengeluarkan pisau dan mengayun-ayunkan kayu runcing yang dibawa kearah semua orang yang tengah memgantri,” kata Raja Junjungan, Kamis (13/10/2022).
Dalam kejadian tersebut beruntung tidak ada yang terluka, pisau dan kayu runcing yang dibawa Ahmad Boy tidak mengenai pengunjung dan sekuriti, dan akhirnya pria ODGJ ini berhasil diamankan.
“Karena mengancam keselamatan dan meresahkan, kita amankan orang itu dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan,” ujarnya.
Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang AKP Zubaedah membenarkan pengamanan pria ODGJ itu.
Informasi yang diperoleh Polisi, Ahmad Boy yang menderita ganguan jiwa ini merupakan pasien Rumah sakit Jiwa di Bintan.
”Ya pasien. Lari karena tak mau minum obat,”terangnya.
Usai diamankan, Pria ODGJ dengan didampingi pihak keluarga dan Dinas Sosial Kota tanjungpinang dibawa ke RS Jiwa di Bintan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Ma)