Operasi Zebra Seligi 2022 Akan Dilaksanakan di Tanjungpinang, Ini Tanggal Operasinya
Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Seligi 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolresta Tanjungpinang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman dan diikuti stake holderholder terkait.
Dalam amanatnya, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman mengatakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudukan Kamseltibcarlantas yang Presisi”.
“Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalu lintas yang telah berkembang cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas”, terangnya, Senin (3/10/22)
Operasi Zebra Seligi tahun 2022 ini lanjutnya, akan berlangsung selama 14 hari, yang akan dilakukan mulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 mendatang.
Adapun yang menjadi target operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita lakukan dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE dan teguran,” ujarnya.
Selain itu lanjut Arief, ada 7 (tujuh) sasaran prioritas pelanggaran diantaranya yaknii penggunaan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
“Pahami target dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh, sehingga dalam pelaksanaannya akan berjalan secara optimal,” harapnya. (Ma)