Polresta Tanjungpinang Gencar Laksanakan Penyuluhan Cegah PMK
Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang yang tergabung dalam Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada peternak terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang ada di Kota Tanjungpinang.
Tim Satgas PMK yang terdiri dari BPBD, Dinas Peternakan Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, Babinsa TNI terus lakukan sosialisasi dan penyuluhan agar hewan ternak aman dan bebas dari penyakit PMK.
Penyuluhan menyasar pada para peternak hewan berkuku kaki belah yang menjadi objek terjangkit virus PMK seperti sapi, kambing/domba, babi dan hewan sejenis lainnya.
Penyuluhan juga dilakukan pada para pekerja dan warga di sekitar kandang ternak, para penjual/pedagang hewan ternak sampai ke operator pengangkutan hewan ternak.
Untuk tahap awal menjadi fasilitator penyuluhan PMK dilaksanakan selama 45 hari terhitung tanggal 24 September 2022 sampai dengan 7 November 2022 mendatang.
Penyuluhan dimulai dari memberikan pencerahan mengenai PMK yaitu virus yang menyerang hewan ternak dengan gejala mulut mengeluarkan busa, lidah dan gusi serta kuku kaki yang meradang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, menyampaikan bahwa saat ini untuk Kota Tanjungpinang zero atau nol kasus PMK sesuai data yang didapat melalui Pemko Tanjungpinang.
“Ini semua patut kita syukuri namun kita tidak boleh lengah dan tetap waspada serta selalu menjaga agar PMK ini tidak muncul kembali,” terang Kapolresta Tanjungpinang, kemarin.
Ditambahkannya, kepolisian, dalam hal ini Polresta Tanjungpinang akan mendukung program pemerintah melalui BNPB untuk terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah PMK ini muncul dan berkembang khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Kita akan terus konsen dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit PMK ini. Kita berusaha jangan sampai ada kasus PMK do Tanjungpinanv ini sekarang dan kedepannya,” harapnya. (Ma)