Polisi Bubarkan Aksi Demo Pencari Suaka Asal Afganistan
Tanjungpinang (SN) – Aparat Kepolisan Polresta Tanjungpinang membubarkan paksa aksi unjurasa ratusan imigran asal afganistan di depan kantor perwakilan komisioner tinggi PBB untuk pengungsi atau (UNHCR) di Jalan Peralatan Tanjungpinang, Senin (19/9/2022)malam.
Pembubaran paksa dilakukan aparat setelah beberapa kali peringatan untuk membubarkan diri dan untuk pulang ke tempat tinggal sementara pengungsi di Bhadra Hotel, Bintan tidak diindahkan demonstran.
Mereka bahkan memilih tetap bertahan hingga malam hari dan berencana menginap dengan memasang tenda di lokasi.
Hingga akhirnya puluhan personel kepolisian dibantu Satpol PP Kota Tanjungpinang diturunkan untuk membubarkan pendemo.
“Sudah sempat diminta oleh perwakilan IOM secara persuasif, tapi mereka tidak mau. Sampai kita tunggu batas waktu sesuai aturan dan undang undang, terpaksa ini kita bubarkan,”terang Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di lokasi.
Meski ngotot bertahan dan melawan, aparat kepolisian yang bertindak tegas kemudian membubarkan paksa pendemo tersebut.
Dari pantauan dilokasi, para pendemo yang ngotot bertahan digotong dan diseret paksa petugas dan langsung dimasukkan ke dalam bus. Dengan dikawal polisi, para imigran asal Afganistan ini kemudian dipulangkan ke tempat tinggal sementara pengungsi di Bhadra Hotel, Bintan.
Sebelumnya, ratusan imigran pencari suaka asal Afganistan kembali menggelar aksi unjukrasa menuntut pihak UNHCR-atau Badan resmi PBB yang mengurus masalah pengungsi segera memindahkan mereka ke negara ketiga.
Sejumlah spanduk dengan berbagai macam tuntutan kepada pihak UNHCR di bentangkan dalam unjukrasa ini. Namun sejauh ini tuntutan para pengungsi asal Afganistan ini belum mendapat tanggapan dari pihak terkait. (Ma)