Kasatpol PP Kepri Ajukan Anak Buahnya Direhabilitasi Narkoba
Tanjungpinang (SN) – Kasus yang menyeret anggota Satpol PP Provinsi Kepri yang tertanggap kedapatan memiliki narkoba menjadi perhatian serius Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menyebut pihaknya akan mengupayakan, oknum pegawai yang tertangkap narkoba untuk direhabilitasi.
Hendri mengaku, sedang koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk merehabilitasi anggotanya yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan membawa ganja pada Jumat (2/9/2022) lalu.
“Kami sudah koordinasi dengan BNNP kalau pemakai bisa direhabkan. Tapi kita belum tahu sejauh mana pengembangan kasus ini. Tapi kalau ternyata dia pengedar tentu beda lagi,” katanya, Senin (5/9/2022) kemarin.
Menurutnya, dari hasil koordinasinya dengan pihak BNNP, yang bersangkutan akan diupayakan untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kita upayakan kalau bisa direhab. Karenakan aturannya ada (pemakai) itu bisa untuk direhab,” ujarnya.
Hendri menjelaskan, selama ini, yang bersangkutan dikenal cukup baik dalam bekerja. Bahkan, tuturnya, yang bersangkutan juga hampir tidak pernah ada masalah dalam melaksanakan tugasnya.
“Kesehariannya baik. Dia itu PTT Satpol PP yang ditugaskan penjagaan di gedung Bappeda. Sudah 10 tahun menjadi anggota Satpol PP,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri berinisial BS ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis ganja.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono menjelaskan penangkapan pelaku atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya pria yang dicurigai memiliki narkotika golongan I (satu) jenis ganja.
Atas laporan ini, anggota Satnarkoba Polresta Tanjungpinang yang turun ke lokasi dan melakukan penyidikan menjumpai pria dimaksud sedang berada di pangkalan ojek di Jalan Tugu Pahlawan, Tanjungpinang.
“Anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening dibawah tempat duduk pelaku,” kata Suprihadi, Senin (5/9/2022).
Dari pemeriksaan, pelaku BS mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pengedar ganja berinisial HI. Saat ini HI masih di buru polisi. (SN)