Indek Kebebasan Pers Provinsi Kepri Turun Dari Peringkat 1 Jadi Ke-12
Tanjungpinang (SN) – Survai Indek Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022 turun derastis, berada di peringkat ke-12 dari 34 provinsi di Indonesia. Padahal tahun 2021 Provinsi Kepri berada diperingkat 1dan menjadi yang terbaik se-Indonesia.
Hal itu berdasarkan rilis yang disampaikan
Dewan Pers atas hasil survei Indeks Kebebasan Pers tahun 2022 yang disampaikan pada, Kamis (25/8/2022) kemarin. IKP tahun 2022 sendiri merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Dewan Pers yang sampelnya diambil sepanjang tahun 2021.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan, mengatakan, Pemprov Kepri mengapresiasi terhadap apa yang disampaikan Dewan Pers terkait IKP tahun 2022.
“Kita terima dan apresiasi penyampaian hasil survei IKP 2022 oleh Dewan Pers untuk 34 provinsi ini. Kita sudah sama-sama lihat penilaiannya, Kepri tahun ini berada di urutan 12,” katanya, Jumat (26/8/2022).
Hasan menerangkan, turunnya peringkat IKP Provinsi Kepri pada tahun 2022 ini disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya yang berkaitan dengan adanya penambahan indikator penilaian IKP pada tahun 2022 ini.
Selain itu, beberapa indikator seperti, kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender. Kemudian, terkait disabilitas yang menurutnya, sepanjang tahun 2021 lalu beberapa media dan juga pemerintahan di Kepri masih kurang menyosialisasikan tentang disabilitas.
“Kita ketahui di Kepri ini belum ada juru bahasa isyarat atau penerjemah untuk kaum disabilitas dan itu salah satu turunya peringkat Kepri dalam IKP,” jelasnya.
Ditegaskan Hasan, hal lain yang memengaruhi nilai IKP Kepri pada tahun 2022 ini, yakni, soal kekerasan pers. Utamanya, kasus kekerasan pers yang menimpa salah seorang jurnalis sewaktu meliput kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) di Kota Batam beberapa waktu lalu di tahun 2021.
“Ya, walau hanya satu kasus dan tidak sampai dilaporkan ke polisi, namun kejadian itu pemberitaannya sampai ke nasional, karena diberitakan secara nasional juga,” tuturnya.
Hal lain yang memengaruhi nilai IKP Provinsi Kepri pada tahun ini, yakni terkait peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan peningkatan jurnalistik kepada awak media.
“Memang seharusnya pemda ikut berpartisipasi membantu meningkatkan kualitas jurnalis. Untuk Pemprov Kepri sendiri, kita akan memulainya pada tahun ini. Seperti dengan mengadakan pelatihan-pelatihan jurnalistik dan juga kursus bahasa untuk meningkatkan kapasitas wartawan,” ujarnya.
Selain itu ia juga menjelaskan turunya IKP tahun 2022 ini, yakni, soal sarana dan prasarana telekomunikasi di Kepri yang memang belum sepenuhnya maksimal. Terutama di daerah-daerah perbatasan di Kepri.
“Kita menerima hasil IKP tahun ini dengan lapang dada, dan ini juga akan menjadi bahan evaluasi kita ke depannya,” tuturnya.
Hasan, juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas peran seluruh pihak terutama kepada seluruh media di Kepri atas kontribusinya yang terus konsisten menciptakan iklim yang kondusif untuk kemerdekaan pers di Kepri.
“Kita mengapresiasi semua pihak. Yang jelas, hasil ini menjadi catatan bagi kita untuk berubah menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujarnya. (SN).