DPP Partai Demokrat Ungkap Pengunduran Diri Asnah

Batam (SN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat merespon dan mengungkap alasan pengunduran diri Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Asnah.

Atas pengunduran diri tersebut DPP Partai Demokrat mengganti Asnah dengan menempatkan Didik Mukrianto yang merupakan anggota DPR RI Komisi III sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam rilis tertulisnya menyebut, merespon dan memberikan tanggapan atas pengunduran diri Ketua DPD PD Provinsi Kepri Asnah tersebut.

“Pengunduran diri Saudari Asnah dari jabatannya sebagai Ketua DPD PD Provinsi Kepri bukanlah hal yang mengejutkan bagi kami,” kata Teuku, Senin (1/8/2022).

Didik Mukrianto Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepri pengganti Asnah (F/Ist)


Ia juga menjelaskan, rencana pengunduran diri Asnah sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada DPP Partai Demokrat sebagai sebuah klausal baku.

“Jika Saudara Kamarudin tidak terpilih pada posisi atau jabatan tertentu di DPC Batam, Asnah akan mengundurkan diri dari jabatannya.” ujarnya.

Padahal menurutnya, DPP Partai Demokrat telah berupaya untuk mengakomodir Saudara Kamarudin yang merupakan menantu dari Asnah, pada posisi dan jabatan strategis lain, namun Asnah tidak dapat menerimanya.

Tentunya lanjutnya, DPP Partai Demokrat sebagai Partai yang berdaulat, tidak dapat diancam oleh pihak manapun, apalagi hanya karena kepentingan individu dan politik praktis semata.

“Untuk itu, DPP Partai Demokrat menyambut baik rencana pengunduran diri Asnah dan telah menyiapkan penggantinya sebagai PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri,” tegasnya.

Ditambahkan Teuku, merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi, Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.

“Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara DR. Didik Mukrianto, SH., MH. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, Saudara Didik Mukrianto juga merupakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM,” terangnya lagi.

Ia juga mengungkapkan, sebagian besar jajaran pengurus DPD Provinsi Kepri dan struktur di bawahnya, termasuk seluruh (tujuh) Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa.

“Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Asnah menyatakan sikap mulai 1 Agustus 2022 mengundurkan diri dari jabatan dan kader partai Demokrat.

Pernyataan sikap mundur sebagai ketua dan kader partai Demokrat disampaikan  di kediamannya di Bengkong Sadai, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (1/8/2022).

Pengunduran diri Asnah ini juga diikuti pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri dibuktikan dengan melepaskan baju dan juga kartu keanggotaan serta atribut Partai Demokrat lainnya yang ada di dikediamannya, seperti bendera, poster, baliho dan bahkan stiker turut dilepas.

“Saya nyatakan mundur dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri dan juga mundur dari keanggotaan atau kader partai,” kata Asnah. (SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *