Ansar Sebut Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepri akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menyerahkan SK sekaligus membuka Pembekalan dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri Formasi Tahun 2021di Aula Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/6/2022).

Ansar menyebutkan, salah satu poin yang akan disampaikan ke menteri adalah, meminta agar MenPAN-RB, meninjau kembali Surat Edaran tentang penghapusan pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Keberadaan pegawai honorer saat ini masih sangat dibutuhkan,” kata Ansar Ahmad.

Menurut Ansar, dari pada menghapuskan seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, lebih baik pemerintah pusat melakukan kebijakan rasionalisasi tenaga honorer saja.

“Rasionalisasi itu jauh lebih baik, artinya jumlah tenaga honorer di daerah itu disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga tidak seluruhnya langsung diberhentikan,” harapnya.

Ansar juga  mengaku bahwa, saat ini Pemprov Kepri sudah melarang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer di masing-masing OPD-nya. Baik itu, Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Harian Lepas (THL), dan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN.

“Kecuali mengganti tenaga honorer yang berhenti. Itupun kita lihat sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau menambah, kita tidak akan menganggarkan gajinya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri (BKD dan Korpri) Provinsi Kepri, Firdaus mengatakan, saat ini total tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri ada sebanyak 7.450 orang, jumlah tersebut terdiri dari PTT, PTK Non ASN, dan THL.

“Dari jumlah itu THL yang paling banyak, dan THL itu yang direkrut oleh masing-masing Kepala OPD,” ujarnya. (SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *