Retribusi TKA di Kepri 2022 Ditargetkan Rp 8 Miliar
Tanjungpinang (SN) – Pemprov Kepri menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di APBD 2022 sebesar Rp 8 miliar. Hal tersebut, setelah DPRD dan Pemprov Kepri mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranerda) atas perubahan ketiga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah Menjadi Perda khususnya terkait…

