Ansar Lobi Syarat Mudik Idul Fitri 2022 Antar Pulau Di Kepri Tanpa Antigen dan PCR
Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepri melobi pusat mengusulkan syarat perjalanan mudik Idul Fitri 1443 H/2022 M, antar pulau di Kepri agar diberikan kemudahan dengan tidak mewajibkan tes Covid-19 Antigen dan PCR.
Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad menanggapi adanya keluhan dari masyarakat yang merasa keberatan terkait syarat mudik Idul Fitri dalam daerah di Kepri yang masih diwajibkan tes antigen dan PCR.
“Saya kira, mudik lokal sebaiknya dibebaskan saja, asal protokol kesehatan diperketat. Kecuali antar provinsi, baru wajib vaksin penguat atau tes antigen atau PCR,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (18/4/2022).
Sebab intensitas pemudik antar tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, menurutnya, tidak sebesar seperti di Pulau Jawa, yang diprediksi mencapai belasan hingga puluhan juta pemudik.
Pertimbangan lainnya tambah Ansar, angka perkembangan kasus Covid-19 di Kepri juga makin melandai, di mana penambahan kasus aktif harian relatif rendah atau di kisaran satu digit.
Sebagaimana laporan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, jumlah kasus aktif hingga 18 April 2020 hanya tersisa 58 orang. Selain itu, seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kepri sudah masuk PPKM level satu. Kecuali Kabupaten Anambas dengan PPKM level dua, karena kurangnya tracing atau pelacakan terhadap penyebaran kasus Covid-19.
“Kita lihat juga, masjid-masjid sudah menggelar shalat tarawih berjemaah, meski dengan protokol kesehatan ketat,” tegas Ansar.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Kepri yang akan mudik Idul Fitri 2022 antar pulai di Kepri merasa keberatan dengan masih harus antigen atau PCR walau sudah vaksin Covid-19 ke dua.
“Saya sudah vaksin ke dua, tapi harus booster atau vaksin lanjutan ke tiga agar bisa mudik tanpa tes antigen atau PCR. Dengan aturan itu tentunya, saya harus tes antigen atau PCR, ya sangat memberatkan bagi kami,” kata Dini yang akan berangkat ke Tanjung Batu, Karimun. (SN)