Puluhan Remaja Balap Liar Dan Perang Sarung Diamankan Polisi

Tanjungpinang (SN) – Puluhan remaja melakukan balap liar dan juga tawuran dengan perang sarung pada malam Ramadan yang tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat pada, Jumat (8/4/2022) malam.

Dengan kejadian tersebut aparat Polsek Tanjungpinang Timur bertindak cepat dan berhasil mengamankan puluhan remaja tersebut.

Barang bukti berupa sepeda motor yang diamankan polres Tanjungpinang atas aksi balap liar di KM 12 arah Bandara RHF Tanjungpinang (F/Ist)

“Selain melakukan tawuran perang sarung, para remaja ini juga aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Bandara KM 12 Tanjungpinang.
Mereka yang diamankan petugas tersebut yakni sebanyak 26 remaja berikut 16 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono.

Supriadi juga menjelaskan, atas kejadian tawuran perang sarung dan balap liar tersebut, telah diberikan penekanan terhadap anak-anak yang merupakan masih bersetatus pelajar SMP tersebut dihadapan orangtua masing-masing, agar kedepan tidak lagi melakukan balap liar  yang dapat meresahkan masyarakat.

“Orangtua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, dan tidak dibenarkan orangtua memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas,” tegas Kasi Humas ini.

Lanjutnya, dengan kejadian ini pihaknya sudah melakukan pendataan orang tua dan sekolahnya terhadap 26 pelajar yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur tersebut.

“Para pelajar sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan diketahui orangtua masing-masing,” ujarnya lagi.

Sementara berang bukti berupa 16 unit sepeda motor yang terjaring petugas, untuk sementara diamankan terlebih dulu dan dibawa ke Satlantas Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pendataan. (Ma)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *