Raja Ariza Dikukuhkan Sebagai Widyaiswara Ahli Utama Bersekala Nasional

Tanjungpinang (SN) – Raja Ariza dikukuhkan dan ditetapkan menjadi Widyaiswara (WI) Ahli Utama berskala nasional yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri

Pengukuhan itu dilakukan dalam kegiatan Orasi Ilmiah dan Pengukuhan yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri Sardison, menyampaikan, orasi ilmiah dan pengukuhan terhadap Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang itu merupakan yang pertama yang diikuti oleh Pejabat WI dari Pemprov Kepri.

“Dengan pengukuhan WI Ahli Utama berarti sudah ada WI Kepri yang berskala nasional dan terdaftar di LAN sebagai WI Nasional. Semoga nanti bisa diikuti oleh WI yang lain. Selamat kepada Bapak Raja Ariza atas pengukuhannya sebagai WI Ahli Utama,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Sardison menjelaskan, pejabat dengan jabatan WI sendiri bertugas mengajar ASN sesuai keahliannya.

“Tingkatannya ada WI Pratama, Muda, Madya dan Utama,” jelasnya.

Khusus untuk, jabatan WI Ahli Utama atau biasa disebut juga Prime Trainer merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, asistensi pengkonsultasian pelatihan.

“Termasuk pelatihan terintegrasi (corporate university), pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan pada jenjang jabatan pimpinan tinggi dan berorientasi pada pengembangan kompetensi tingkat tinggi,” tuturnya.

Dengan pengukuhan Raja Ariza, maka saat ini di Provinsi Kepri sendiri terdapat empat pejabat dengan jabatan WI Ahli Utama yakni, Tjetjep Yudiana, Naharudin, dan Syamsuardi. (SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *