Dukcapil Daerah Wajib Utamakan Dokumen Penduduk Bagi Penyandang Disabilitas

Bandung (SN) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas.

“Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendagri Tito dikutip rilis Puspen Kemendagri Senin (4/4/2022).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota bergerak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.

Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas sudah dicanangkan (kick-off) pada Senin (14/3/2022) lalu.

“Saya minta tolong, pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Dirjen Zudan pada acara Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Bandung.

Dia juga menekankan, Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk.

Yang dimaksud penduduk rentan adminduk oleh Dirjen adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.

Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola (jebol) mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk.

Nah, menurut Dirjen Zudan, kaum difabel ini tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.

“Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas,” kata Dirjen Zudan.

Kepada Kepala Sekolah SLB di Jabar, Dirjen Zudan pun mengajak segera menghubungi Disdukcapil dan Dinas Pendidikan serta Dinsos terdekat.

“Kita bergerak bersama gunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kita data siswa siswi penyandang disabilitas,” demikian Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil Kemendagri. (SN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *