Kemkes : Mobile Skrining TB Akan Memperluas Layanan di 7 Provinsi

Yogyakarta (SN) – Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan memperluas layanan mobile X-ray untuk meningkatkan pelacakan kasus aktif TB di masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari percepatan penemuan kasus aktif TB, agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan perluasan mobile skrining TB akan menyasar 7 provinsi diantaranya Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

”Hari ini kita sudah launching mobile X-ray, perluasan ini sudah dilakukan di beberapa tempat sehingga masyarakat bisa langsung di foto tanpa harus datang ke RS, dengan cara ini pasien bisa langsung diidentifikasi dan diobati lebih dini lagi,” kata Wamenkes melalui laman kemkes.go.id, Jumat (1/4/2022).

”Orang yang kontak langsung dengan penderita TB, orang dengan HIV, orang dengan DM, mereka-mereka ini sebagai salah satu target dari skining TB,” imbuhnya.

Wamenkes menjelaskan penemuan kasus aktif melalui Mobile X-ray dilakukan dengan pemeriksaan menggunakan rontgen dada. Hal ini untuk melihat apakah pasien memiliki indikasi menderita TBC atau tidak.

Apabila teridentifikasi TB, pasien langsung di tangani oleh petugas kesehatan untuk selanjutnya diberikan pengobatan.

Dikatakan Wamenkes, mobile ini mampu meningkatkan penemuan kasus aktif TB di masyarakat. Kapasitas petugas kesehatan dan kesiapan pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit dalam melakukan diagnosis, pengobatan dan pencegahan mutlak diperlukan agar penanganan pasien bisa tuntas.

Layanan mobile X-ray pertama kali diinisiasi oleh Zero TB Yogyakarta bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pelacakan kasus TB di wilayah-wilayah di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo yang angka kasusnya cukup tinggi.

Inovasi layanan kesehatan tersebut hadir sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan prevalensi TB di DIY sebesar 50% selama 5 tahun mendatang. (SN)

Foto : Humas Kemkes

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *