Momentum Berbenah Anggota Satpol PP Kepri Di HUT Satpol PP

Tanjungpinang (SN) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau merayakan ulang tahun Satpol PP ke -72 dan Satlinmas ke – 60 di Markas Komando Tanjung Siambang, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamsi (3/3/2022).

Kasatpol PP Provinsi Kepri Hendri Kurniadi mengatakan, perayaan ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas tahun ini diperingati dengan sederhana mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Dihari jadi Satpol PP ke- 72 dan Linmas ke -60 kita mengusung jargon, Jaga Negeri, Jaga Kepri, Indonesia sehat dan tentunya kedepan akan lebih baik,” ujarnya.

Ia  juga berpesan kepada seluruh anggota untuk menjadikan HUT tahun ini sebagai momentum untuk berbenah diri. Perbaikan kualitas sikap, kemampuan dan penampilan.

“Saya minta semua berbenah, mari kita perbaiki diri dalam hal – hal kualitas attitude , berpenampilan yang rapi dan perbaikan bersikap terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan juga harus tingkatkan terus kemampuan diri,” harapnya.

Kasatpol PP juga mengajak kepada anggota untuk senantiasa mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tingkatkan profesionalisme serta kapasitas diri, ciptakan sinergitas antara lembaga terkait guna tercapainya tujuan penyelenggaraan penegakan peraturan daerah yang aman,tertib dan humanis,”pesan Kasat.

Satpol PP selain menjadi mitra aparat keamanan dan mengemban fungsi pelaksanaaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) juga memiliki peranan untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ditetapkanya PPKM level 3 pada enam kabupaten/kota Provinsi Kepri oleh menteri dalam Negeri, kasat berpesan kepada seluruh anggota dalam menjalankan tugas penegakan protokol kesehatan tetap berpedoman pada aturan yang ada dan bertindak secara persuasif.

Masuarakat juga diharapkan untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan mentaati petaturan dengan menjaga jarak, mencuci tanggan, memakai masker.

“Kami Satpol PP bagian Satgas Covid -19 memonitoring daerah-daerah yang rawan penularan dan akan melakukan Penegakan hukum peraturan protokol kesehatan,” tegasnya. (Ma)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *