Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ciduk Seorang Pria Miliki Sabu
Tanjungpinang (SN) – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga memiliki sabu sebanyak dua paket dengan total seberat 0,6 gram. Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Jumat, 18 Februari 2022, sekira pukul 23.30 Wib. Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi adanya seorang pria dicurigai memiliki Narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres…

