TNI AL Gagalkan Kapal Motor Penyeludup Miras Dari Singapura
Tanjungpinang (SN) – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal dari Kapal Motor (KM) Virgo, Selasa (21/2/2022) malam.
Miras ilegal dengan berbagai macam merek tersebut dibawa dari Singapura, dan rencananya akan dikirim menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Penangkapan kapal itu dilakukan personil Babinpotmar Posal, Kijang di Perairan Pulau Mapur, Bintan,” kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan dalam konfrerensi persnya, Rabu (23/2/2022).
Penangkapan kapal itu terang Dwika, berawal dari informasi intelijen yang telah mendeteksi dan mengamati pergerakan kapal yang masuk perairan Indonesia.
Dari informasi tersebut lanjutnya, Lantamal IV kemudian menggerakkan unsur Satuan Patroli (Satrol) yaitu Kapal Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal, sekaligus melakukan pengecekkan muatan dan dokumen kapal.
“Ada sebanyak 6.750 botol mikol yang diamankan, pemiliknya berinisial Ab dan kita juga mengamankan 7 ABK kapal,” ujarnya.
Selanjutnya ditambahkan Dwika, ke tujuh ABK, dan barang bukti ribuan miras serta kapal pengangkut tersebut, akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita akan serahkan semua barang bukti termasuk ABK kapal ini ke pihak Bea Cukai untuk di proses lebih lanjut,” tegasnya. (Ma)